Resume Unusa dalam implementasi merdeka belajar kampus merdeka

PROGRAM Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya aspek-aspek untuk mewujudkan itu semua. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan 4 aspek beserta tahapnya sebagai pijakan capaian program sekolah penggerak, yakni Aspek Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah, Aspek Penggunaan Perangkat Ajar, Aspek Projek Profil Pelajar Pancasila, dan Aspek Pembelajaran sesuai tahap capaian belajar peserta didik.

Aspek Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah antara lain :

Tahap 1 : Sekolah membuat penyesuaian kecil terhadap contoh dokumen kurikulum satuan Pendidikan yang disediakan Kemdikbud.

Tahap 2 : Sekolah mulai mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kurikulum satuan pendidikan yang disediakan oleh kemdikbud.

Tahap 3: Sekolah mulai mengembangkan kurikulum satuan pendidikan berdasarkan kurikulum satuan pendidikan yang disediakan oleh Kemdikbud dan berbagai referensi lain, Struktur pembelajaran sesuai visi misi, kebutuhan murid, konteks sekolah dan lingkungan.

Tahap 4 : Sekolah menyusun kurikulum satuan pendidikan yang kontekstual dan sesuai dengan aspirasi komunitas sekolah, Menstrukturkan pembelajaran sesuai dengan visi misi sekolah, kebutuhan murid dan konteks sekolah, Menstrukturkan pembelajaran dengan melibatkan perwakilan murid, orang tua dan masyarakat.

Aspek Penggunaan Perangkat Ajar, antara lain :

Tahap 1 : Guru menggunakan buku teks sebagai sumber utama pengajaran dan perangkat ajar lainnya sebagai referensi tambahan untuk guru.

Tahap 2 : Guru menggunakan buku teks sebagai sumber utama pengajaran dan perangkat ajar lainnya sebagai referensi tambahan untuk guru dan siswa, Memodifikasi perangkat ajar agar sesuai dengan konteks lokal.

Tahap 3 :Guru menggunakan buku teks pelajaran dan perangkat ajar lainnya secara beragam dalam pembelajaran di beberapa mata pelajaran (berdasarkan keputusan guru). Guru menggunakan tambahan referensi dari sumber lain yang tervalidasi selain dari Kemdikbud. Sebagian guru mampu membuat perangkat ajarnya sendiri.

Tahap 4 : Pembelajaran bervariasi antara menggunakan buku teks pelajaran dan perangkat ajar lainnya yang diperoleh dari berbagai sumber yang valid berdasarkan keputusan guru, Sebagian besar guru mampu membuat perangkat ajarnya sendiri yang kontekstual dan membagikannya secara daring dalam aplikasi Kemdikbud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Essay nama kelompok

Resume Alur penggunaan dan pelayanan di Perpustakaan

Resume Proses Pelayanan ULC